Cara Membuat Email domain @pnsmail.go.id Untuk PNS
Seperti
kita ketahui, berdasarkan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 dalam upaya
percepatan reformasi birokrasi, pemerintah menetapkan bahwa seluruh
Pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia tanpa terkecuali wajib membuat dan menggunakan email domain @pnsmail.go.id. Secara resmi peraturan ini sudah berlaku sejak 1 Januari 2014.
Khusus bagi Anda para PNS yang kebetulan belum Membuat Email domain @pnsmail.go.id, berikut adalah Tips dan Cara Membuat Email domain @pnsmail.go.id Untuk PNS.
Fitur Email Domain @pnsmail.go.id
PNSMail merupakan fasilitas email yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia. PNSMail memiliki fitur-fitur yang sangat menarik, di antaranya:
Khusus bagi Anda para PNS yang kebetulan belum Membuat Email domain @pnsmail.go.id, berikut adalah Tips dan Cara Membuat Email domain @pnsmail.go.id Untuk PNS.
- Silahkan kunjungi link dibawah ini:
https://www.pnsmail.go.id/register
- Setelah
halaman terbuka, isilah Formulir Pendaftaran PNSMail dengan sebaik
mungkin dan sesuai dengan data Anda. Pada kolom formulir ketiga, Anda
diwajibkan memasukkan Akun Email yang akan menjadi email resmi Anda
sebagai PNS. Pastikan untuk menggunakan format namadepan.namabelakang@pnsmail.go.id, menggunakan hurup kecil semua. Contoh:
iskandar.aruji@pnsmail.go.id
Membuat Email domain @pnsmail.go.id yang tidak mencerminkan nama lengkap sesuai NIP, tidak akan disetujui.
- Setelah semuanya selesai, silahkan klik "Daftar" dibawah.
Fitur Email Domain @pnsmail.go.id
PNSMail merupakan fasilitas email yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia. PNSMail memiliki fitur-fitur yang sangat menarik, di antaranya:
- Kapasitas penyimpanan 1 GB
- Portal Email untuk email eksternal
- Proteksi spam, virus, dan lain-lain
- Akses PNSMail dari PDA, tablet, dan ponsel
Seperti
kita ketahui, berdasarkan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 dalam upaya
percepatan reformasi birokrasi, pemerintah menetapkan bahwa seluruh
Pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia tanpa terkecuali wajib membuat dan menggunakan email domain @pnsmail.go.id. Secara resmi peraturan ini sudah berlaku sejak 1 Januari 2014.
Khusus bagi Anda para PNS yang kebetulan belum Membuat Email domain @pnsmail.go.id, berikut adalah Tips dan Cara Membuat Email domain @pnsmail.go.id Untuk PNS.
Fitur Email Domain @pnsmail.go.id
PNSMail merupakan fasilitas email yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia. PNSMail memiliki fitur-fitur yang sangat menarik, di antaranya:
Khusus bagi Anda para PNS yang kebetulan belum Membuat Email domain @pnsmail.go.id, berikut adalah Tips dan Cara Membuat Email domain @pnsmail.go.id Untuk PNS.
- Silahkan kunjungi link dibawah ini:
https://www.pnsmail.go.id/register
- Setelah
halaman terbuka, isilah Formulir Pendaftaran PNSMail dengan sebaik
mungkin dan sesuai dengan data Anda. Pada kolom formulir ketiga, Anda
diwajibkan memasukkan Akun Email yang akan menjadi email resmi Anda
sebagai PNS. Pastikan untuk menggunakan format namadepan.namabelakang@pnsmail.go.id, menggunakan hurup kecil semua. Contoh:
iskandar.aruji@pnsmail.go.id
Membuat Email domain @pnsmail.go.id yang tidak mencerminkan nama lengkap sesuai NIP, tidak akan disetujui.
- Setelah semuanya selesai, silahkan klik "Daftar" dibawah.
Fitur Email Domain @pnsmail.go.id
PNSMail merupakan fasilitas email yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia. PNSMail memiliki fitur-fitur yang sangat menarik, di antaranya:
- Kapasitas penyimpanan 1 GB
- Portal Email untuk email eksternal
- Proteksi spam, virus, dan lain-lain
- Akses PNSMail dari PDA, tablet, dan ponsel
Seperti
kita ketahui, berdasarkan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 dalam upaya
percepatan reformasi birokrasi, pemerintah menetapkan bahwa seluruh
Pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia tanpa terkecuali wajib membuat dan menggunakan email domain @pnsmail.go.id. Secara resmi peraturan ini sudah berlaku sejak 1 Januari 2014.
Khusus bagi Anda para PNS yang kebetulan belum Membuat Email domain @pnsmail.go.id, berikut adalah Tips dan Cara Membuat Email domain @pnsmail.go.id Untuk PNS.
Fitur Email Domain @pnsmail.go.id
PNSMail merupakan fasilitas email yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia. PNSMail memiliki fitur-fitur yang sangat menarik, di antaranya:
Khusus bagi Anda para PNS yang kebetulan belum Membuat Email domain @pnsmail.go.id, berikut adalah Tips dan Cara Membuat Email domain @pnsmail.go.id Untuk PNS.
- Silahkan kunjungi link dibawah ini:
https://www.pnsmail.go.id/register
- Setelah
halaman terbuka, isilah Formulir Pendaftaran PNSMail dengan sebaik
mungkin dan sesuai dengan data Anda. Pada kolom formulir ketiga, Anda
diwajibkan memasukkan Akun Email yang akan menjadi email resmi Anda
sebagai PNS. Pastikan untuk menggunakan format namadepan.namabelakang@pnsmail.go.id, menggunakan hurup kecil semua. Contoh:
iskandar.aruji@pnsmail.go.id
Membuat Email domain @pnsmail.go.id yang tidak mencerminkan nama lengkap sesuai NIP, tidak akan disetujui.
- Setelah semuanya selesai, silahkan klik "Daftar" dibawah.
Fitur Email Domain @pnsmail.go.id
PNSMail merupakan fasilitas email yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia. PNSMail memiliki fitur-fitur yang sangat menarik, di antaranya:
- Kapasitas penyimpanan 1 GB
- Portal Email untuk email eksternal
- Proteksi spam, virus, dan lain-lain
- Akses PNSMail dari PDA, tablet, dan ponsel
Seperti kita
ketahui, berdasarkan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 dalam upaya percepatan
reformasi birokrasi, pemerintah menetapkan bahwa seluruh Pegawai negeri sipil
(PNS) di Indonesia tanpa terkecuali wajib membuat dan menggunakan email domain
@pnsmail.go.id. Secara resmi peraturan ini sudah berlaku sejak 1
Januari 2014.
Khusus bagi
Anda para PNS yang kebetulan belum Membuat Email domain @pnsmail.go.id, berikut
adalah Tips dan Cara Membuat Email domain @pnsmail.go.id Untuk PNS.
- Silahkan kunjungi link dibawah ini:
- Setelah halaman terbuka, isilah Formulir Pendaftaran PNSMail dengan sebaik mungkin dan sesuai dengan data Anda. Pada kolom formulir ketiga, Anda diwajibkan memasukkan Akun Email yang akan menjadi email resmi Anda sebagai PNS. Pastikan untuk menggunakan format namadepan.namabelakang@pnsmail.go.id, menggunakan hurup kecil semua. Contoh:
iskandar.aruji@pnsmail.go.id
Membuat Email domain @pnsmail.go.id yang tidak mencerminkan nama
lengkap sesuai NIP, tidak akan disetujui.
- Setelah semuanya selesai, silahkan klik "Daftar" dibawah.
Jika semua
langkah sudah selesai, secara bertahap pembuatan Email PNS Anda sudah selesai.
Sekarang tinggal menunggu pengaktifan dari admin pnsmail.go.id melalui email
yang masih Anda gunakan. Ingat, Alternatif Email yang Anda masukkan akan
dijadikan sebagai tempat pengiriman pengaktifan dan pemulihan Email PNS domain
@pnsmail.go.id Anda. Oleh karena itu, pastikan email yang dimasukkan memang
email valid yang biasa digunakan.
Fitur Email Domain @pnsmail.go.id
PNSMail merupakan fasilitas email yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia. PNSMail memiliki fitur-fitur yang sangat menarik, di antaranya:
Fitur Email Domain @pnsmail.go.id
PNSMail merupakan fasilitas email yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia. PNSMail memiliki fitur-fitur yang sangat menarik, di antaranya:
- Kapasitas penyimpanan 1 GB
- Portal Email untuk email eksternal
- Proteksi spam, virus, dan lain-lain
- Akses PNSMail dari PDA, tablet, dan ponsel
Demikianlah
Artikel Info dan Edukasi tentang Cara Membuat Email domain @pnsmail.go.id
Untuk PNS pada kesempatan kali ini. Semoga bisa berguna...
0 Komentar Untuk "Cara Membuat Email domain @pnsmail.go.id Untuk PNS"
Post a Comment
Catatan :
~ Usahakan Komentar Yang Sopan / Tidak Menyinggung
~ Tidak Mengandung Kata kasar
~ Tidak Berbau porno Atau sara
~ Boleh Berupa Kritik Atau Saran
~ Komentar Sesuai Artikel Di Atas
~ Diharapkan Untuk Tidak menulis Link Hidup / Aktif