Sertifikasi Guru Tahun 2016 Diganti PPG
Kemungkinan besar sertifikasi guru mulai tahun 2016 nanti bakal
digantikan Pendidikan Profesi Guru atau PPG. Semacam program pendidikan
pra jabatan sebagai sertifikasi profesi jabatan.
Dengan demikian, di tahun 2015 mendatang guru bakal dinilai sesuai
dengan profesi jabatan yang mereka emban berdasar profesinya sebagai
tenaga pendidik profesional. Hal itu sesuai pernyataan Kadis Pendidikan
Sibolga Alpian Hutauruk, yang dikutip dari Metro Siantar Selasa, 25 Februari 2014.
Masih menurutnya, dengan penilaian tersebut maka guru akan ikuti PPG
selama 1 tahun yang mana setelah itu pantas menyandang status tenaga
pendidik profesional. Itu sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen.
Kata Agus, dalam UU tersebut tenaga pendidik bakal dinilai sesuai
dengan profesi jabatan mereka. Tahun 2015 mereka yang belum
bersertifikasi masih miliki kesempatan untuk ikuti ujian sertifikasi
guru. Setelah itu, maka wajib ikuti PPG.
Sementara itu, Purek I Unimed Prof Khairil Anshari mengatakan jika
sesuai PPG 2016 maka seluruh guru akan masuk program pendidikan pra
jabatan untuk sertifikasi profesi jabatan. Ditambah, akan ada
perlindungan bagi para guru yang laksanakan tugas sesuai dengan kode
etik.
Anshari berujar jika kondisi guru sekarang ini tidak lagi sama dengan
zaman Umar Bakri. Perlu adanya terobosan guna meningkatkan kualitas
para pendidik dan hasil pendidikan pada anak didiknya.
Sertifikasi guru adalah salah satu terobosan tersebut. Dengan
demikian maka diperlukan tanggung jawab yang lebih besar dalam mendidik
peserta didik.
sumber:disini
0 Komentar Untuk "Sertifikasi Guru Tahun 2016 Diganti PPG"
Post a Comment
Catatan :
~ Usahakan Komentar Yang Sopan / Tidak Menyinggung
~ Tidak Mengandung Kata kasar
~ Tidak Berbau porno Atau sara
~ Boleh Berupa Kritik Atau Saran
~ Komentar Sesuai Artikel Di Atas
~ Diharapkan Untuk Tidak menulis Link Hidup / Aktif