IBX5980432E7F390 Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 Guru Kelas/Mata Pelajaran - Artikel Campuran

Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 Guru Kelas/Mata Pelajaran

Penilaian kinerja dalam melaksanakan proses pembimbingan bagi guru Bimbingan Konseling (BK)/Konselor meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil evaluasi pembimbingan, dan melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan.
Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Bimbingan Konseling / Konselor : 

  1. Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG. 
  2. Pilih bagian PK Guru BKPilih-PKG_BK
  3. klik tombol Mulai Menilai.nilai-sekarang-BK
  4. Isi instrumen penilaian sesuai dengan hasil penilaian manual pada lembar instrumen yang Anda bawa. Klik Lanjut untuk meneruskan pengisian InstrumenIsian_Instrumen_PKG-BK
  5. Klik Simpan untuk menyimpan isian Instrumen yang telah Anda lakukan.nilai-sekarang-BK-simpan
  6. Akan ditampilkan Rekap Hasil Penilaian Kinerja,Rekap_Hasil_Penilaian_Kinerja_BK
  7. klik CETAK untuk Lembar Persetujaun dan Evaluasi (S22b LAMPIRAN A) serta Lembar Rekap Hasil Penilaian (S22b LAMPIRAN B).S22a-lampB-BKS22b-lampB-BK
  8. Status guru yang baru saja Anda nilai telah berubah menjadi Sudah dinilai Kinerjanya (Centang hijau satu).BK-finish
  9. Lakukan penilaian kepada guru yang lainnya. Ulangi langkah pertama untuk mulai menilai guru yang lainnya.
  10. Klik tanda segitiga terbalik untuk Mengelola Penilaian, perhatikan gambar.kelola-penilaian-bk
  11. Selanjutnya, scan hasil PKG tiap PTK yang telah telah ditandatangani oleh PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah serta telah dibubuhi cap/stempel sekolah, kemudian unggah file scan tersebut. 
Untuk lembar Instrumen Lembar Penilaian Kinerja dapat Anda unduh disini.

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 Guru Kelas/Mata Pelajaran"

Post a Comment

Catatan :
~ Usahakan Komentar Yang Sopan / Tidak Menyinggung
~ Tidak Mengandung Kata kasar
~ Tidak Berbau porno Atau sara
~ Boleh Berupa Kritik Atau Saran
~ Komentar Sesuai Artikel Di Atas
~ Diharapkan Untuk Tidak menulis Link Hidup / Aktif